KONSEP GENDER DALAM ISLAM

 

KONSEP GENDER DALAM ISLAM

Pengertian gender (bahasa inggris) atau genus (bahasa latin) harus dibedakan dengan seks (jenis kelamin). Seks adalah pensifatan atau pembagian dua jenis kelamin manusia secara biologis yakni laki-laki dan Perempuan. Seks melekat secara fisik sebagai alat reproduksi. Seks tidak dapat dipertukarkan dan sudah menjadi ketentuan Tuhan atau kodrat alami manusia. Gender adalah perbedaan sifat, peran, fungsi, dan tanggung jawab antara laki-laki dan perempuan yang merupakan hasil konstruksi sosial dan dapat berubah sesuai dengan perkembangan zaman. WHO memberi batasan gender sebagai "seperangkat peran, perilaku, kegiatan, dan atribut yang dianggap layak bagi laki-laki dan perempuan yang dikonstruksi secara sosial dalam suatu masyarakat.

Terjadinya diskriminasi gender atau ketidakadilan gender yang sering terjadi di dalam keluarga, masyarakat, dan tempat kerja yaitu:

1.      Stereotip / citra baku

Pelabelan negatif terhadap gender tertentu, seperti anggapan perempuan cocok untuk pekerjaan tertentu atau sifat ramah dianggap genit bagi perempuan dan perayu bagi laki-laki.

2.      Subordinasi / penomorduaan

Anggapan bahwa satu gender lebih rendah, seperti perempuan yang dianggap hanya cocok mengurus pekerjaan domestic (rumahan).

3.      Marginalisasi / peminggiran

Peminggiran satu gender dari pekerjaan utama, misalnya pekerjaan manual perempuan digantikan oleh mesin yang biasanya dioperasikan laki-laki.

4.      Beban ganda (double burden)

Perempuan sering menghadapi pekerjaan di ranah public (pekerjaan di luar) dan tetap harus menangani pekerjaan domestic (pekerjaan di rumah tangga).

5.      Kekerasan (violence)

Serangan fisik atau psikologis, termasuk pelecehan, ancaman, atau kekerasan yang dapat terjadi di berbagai tempat.

Allah SWT menciptakan laki-laki dan Perempuan di muka bumi ini memiliki fungsi dan perannya masing masing dan islam memandang derajat keduanya bukan kepada kesetaraan namun keadilan. Prinsip prinsip kesetaraan gender yang ada dalam Al-Qur’an antara lain :

1.      Perempuan dan laki-laki memiliki kedudukan yang sama sebagai hamba Allah (‘Abdullah) (Q.S. Adz-Dzariyat, 51: 56)

2.      Perempuan dan laki-laki mempunyai tugas yang sama sebagai khalifah di bumi (khalifatu fil ardl) (Q.S. Al-An’aam, 6: 165) dan (Q.S. Al Baqarah, 2: 30)

3.      Perempuan dan laki-laki sama-sama menerima perjanjian awal Dengan Tuhan (Q.S. Aal- A’raaf, 7: 172)

4.      Hawa dan adam terlibat secara aktif dalam drama kosmis (Q.S. al-Baqarah, 2: 187)

a.      Keduanya diciptakan di surga dan memanfaatkan fasilitas surga (Q.S. Al-Baqarah, 2: 35)

b.      Keduanya mendapat kualitas godaan yang sama dari setan (Q.S. Al-A’raaf, 7: 20)

c.      Sama-sama memohon ampun dan diampuni Tuhan (Q.S. Al-A’raaf, 7: 23)

5.      Perempuan dan laki-laki sama-sama berpotensi meraih prestasi (Q.S. Ali ‘Imran, 3: 195), (Q.S. an-Nisa’, 4: 124), dan (Q.S. an-Nahl, 16: 97)

6.      Perempuan dan laki-laki sama-sama berpotensi berdakwah amar ma’ruf nahi munkar (Q.S. Ali ‘Imran, 3: 104) dan (Q.S. Ali ‘Imran, 3: 110)

Dalam pandangan Islam, pada dasarnya Allah menciptakan manusia ini dalam dua jenis saja, yaitu laki-laki dan Perempuan. Tetapi di dalam kenyataannya, kita dapatkan seseorang tidak mempunyai status yang jelas, bukan laki-laki dan bukan Perempuan

Waria (al-Mukhannats) adalah laki-laki yang suka atau menyerupai perempuan dalam kelembutan, cara bicara, melihat, dan gerakannya. Seorang laki-laki memilih menjadi waria dapat terkait dengan keadaan biologisnya (hermafroditisme), orientasi seksual (homoseksualitas), maupun akibat pengkondisian lingkungan pergaulan.

Transgender adalah istilah yang digunakan untuk mendeskripsikan orang yang melakukan, merasa, berpikir atau terlihat berbeda dari jenis kelamin yang ditetapkan saat mereka lahir. Transgender tidak lepas dari upaya operasi ganti kelamin, karena mereka yang transgender ada orientasi untuk merubah atau mengganti jenis organ kelamin. Dalam islam, operasi kelamin hanya boleh dilakukan jika dalam suatu keadaan tertentu. Misalkan saja jika alat kelamin nya kurang sempurna atau dalam suatu keadaan terlahir dengan alat kelamin ganda.

Peristiwa tersebut sudah lama terjadi bahkan diceritakan dalam Al-Qur’an tentang kaum nabi Luth. Allah SWT melaknat perbuatan perbuatan keji tersebut dan menggolongkan sebagai kaum yang melampaui batas.

Pandangan Islam tentang kepemimpinan perempuan lebih menekankan pada kesadaran terhadap masalah – masalah politik. Wanita Islam memiliki peran penting dalam memikirkan dan berkontribusi pada masalah ketatanegaraan, kemakmuran rakyat, dan keamanan negara, karena mereka juga bertanggung jawab atas hal tersebut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KONSEP IBADAH DALAM ISLAM

KONSEP PERNIKAHAN DALAM ISLAM

SISTEM EKONOMI ISLAM