KONSEP GENDER DALAM ISLAM
KONSEP GENDER DALAM ISLAM
Pengertian gender
(bahasa inggris) atau genus (bahasa latin) harus dibedakan dengan seks (jenis
kelamin). Seks adalah pensifatan atau pembagian dua jenis kelamin
manusia secara biologis yakni laki-laki dan Perempuan. Seks melekat secara
fisik sebagai alat reproduksi. Seks tidak dapat dipertukarkan dan sudah menjadi
ketentuan Tuhan atau kodrat alami manusia. Gender adalah perbedaan sifat,
peran, fungsi, dan tanggung jawab antara laki-laki dan perempuan yang merupakan
hasil konstruksi sosial dan dapat berubah sesuai dengan perkembangan zaman. WHO
memberi batasan gender sebagai "seperangkat peran, perilaku, kegiatan, dan
atribut yang dianggap layak bagi laki-laki dan perempuan yang dikonstruksi
secara sosial dalam suatu masyarakat.
Terjadinya diskriminasi gender atau ketidakadilan gender
yang sering terjadi di dalam keluarga, masyarakat, dan tempat kerja yaitu:
1.
Stereotip / citra baku
Pelabelan negatif terhadap gender tertentu,
seperti anggapan perempuan cocok untuk pekerjaan tertentu atau sifat ramah
dianggap genit bagi perempuan dan perayu bagi laki-laki.
2.
Subordinasi / penomorduaan
Anggapan bahwa satu gender lebih rendah,
seperti perempuan yang dianggap hanya cocok mengurus pekerjaan domestic
(rumahan).
3.
Marginalisasi / peminggiran
Peminggiran satu gender dari pekerjaan
utama, misalnya pekerjaan manual perempuan digantikan oleh mesin yang biasanya
dioperasikan laki-laki.
4.
Beban ganda (double burden)
Perempuan sering menghadapi pekerjaan di
ranah public (pekerjaan di luar) dan tetap harus menangani pekerjaan domestic
(pekerjaan di rumah tangga).
5.
Kekerasan (violence)
Serangan fisik atau psikologis, termasuk
pelecehan, ancaman, atau kekerasan yang dapat terjadi di berbagai tempat.
Allah SWT menciptakan laki-laki dan Perempuan di muka bumi
ini memiliki fungsi dan perannya masing masing dan islam memandang derajat
keduanya bukan kepada kesetaraan namun keadilan. Prinsip prinsip kesetaraan
gender yang ada dalam Al-Qur’an antara lain :
1.
Perempuan dan laki-laki memiliki kedudukan yang
sama sebagai hamba Allah (‘Abdullah) (Q.S. Adz-Dzariyat, 51: 56)
2.
Perempuan dan laki-laki mempunyai tugas yang
sama sebagai khalifah di bumi (khalifatu fil ardl) (Q.S. Al-An’aam, 6: 165)
dan (Q.S. Al Baqarah, 2: 30)
3.
Perempuan dan laki-laki sama-sama menerima
perjanjian awal Dengan Tuhan (Q.S. Aal- A’raaf, 7: 172)
4.
Hawa dan adam terlibat secara aktif dalam drama
kosmis (Q.S. al-Baqarah, 2: 187)
a.
Keduanya diciptakan di surga dan memanfaatkan
fasilitas surga (Q.S. Al-Baqarah, 2: 35)
b.
Keduanya mendapat kualitas godaan yang sama dari
setan (Q.S. Al-A’raaf, 7: 20)
c.
Sama-sama memohon ampun dan diampuni Tuhan (Q.S.
Al-A’raaf, 7: 23)
5.
Perempuan dan laki-laki sama-sama berpotensi
meraih prestasi (Q.S. Ali ‘Imran, 3: 195), (Q.S. an-Nisa’, 4: 124), dan
(Q.S. an-Nahl, 16: 97)
6.
Perempuan dan laki-laki sama-sama berpotensi
berdakwah amar ma’ruf nahi munkar (Q.S. Ali ‘Imran, 3: 104) dan (Q.S. Ali
‘Imran, 3: 110)
Dalam pandangan Islam, pada dasarnya Allah menciptakan
manusia ini dalam dua jenis saja, yaitu laki-laki dan Perempuan. Tetapi di
dalam kenyataannya, kita dapatkan seseorang tidak mempunyai status yang jelas,
bukan laki-laki dan bukan Perempuan
Waria (al-Mukhannats) adalah laki-laki yang suka atau
menyerupai perempuan dalam kelembutan, cara bicara, melihat, dan gerakannya. Seorang
laki-laki memilih menjadi waria dapat terkait dengan keadaan biologisnya
(hermafroditisme), orientasi seksual (homoseksualitas), maupun akibat
pengkondisian lingkungan pergaulan.
Transgender adalah istilah yang digunakan untuk
mendeskripsikan orang yang melakukan, merasa, berpikir atau terlihat berbeda
dari jenis kelamin yang ditetapkan saat mereka lahir. Transgender tidak lepas
dari upaya operasi ganti kelamin, karena mereka yang transgender ada orientasi
untuk merubah atau mengganti jenis organ kelamin. Dalam islam, operasi kelamin
hanya boleh dilakukan jika dalam suatu keadaan tertentu. Misalkan saja jika
alat kelamin nya kurang sempurna atau dalam suatu keadaan terlahir dengan alat
kelamin ganda.
Peristiwa tersebut sudah lama terjadi bahkan diceritakan
dalam Al-Qur’an tentang kaum nabi Luth. Allah SWT melaknat perbuatan perbuatan
keji tersebut dan menggolongkan sebagai kaum yang melampaui batas.
Pandangan Islam tentang kepemimpinan perempuan lebih
menekankan pada kesadaran terhadap masalah – masalah politik. Wanita Islam
memiliki peran penting dalam memikirkan dan berkontribusi pada masalah
ketatanegaraan, kemakmuran rakyat, dan keamanan negara, karena mereka juga
bertanggung jawab atas hal tersebut.
Komentar
Posting Komentar